Kebijakan pembangunan kesehatan di provinsi DKI Jakarta pada dasarnya diarahkan untuk tercapainya Derajat Kesehatan yang terus meningkat, perorangan, keluarga dan masyarakat semakin mau dan mampu menolong dirinya untuk Hidup Sehat, tumbuh dan berkembang terlindung dari resiko kesehatan serta Produktif. Pembangunan Kesehatan bukan semata-mata tanggung jawab Pemerintah Daerah saja tetapi merupakan tanggungjawab bersama seluruh anggota masyarakat.
Agar penyelenggaraan pembangunan kesehatan dapat berjalan dengan baik, maka harus dilakukan upaya kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh seluruh masyarakat dengan didukung oleh Sistem Pembiayaan Kesehatan serta mampu mengelola dan membelanjakan dana yang tersedia secara berhasil guna dan berdaya guna.
Salah satu cara untuk memberikan pelayanan yang berkualitas adalah dengan membangun sistem pelayanan di Puskesmas Tebet melalui penerapan standar akreditasi yang bertujuan untuk kepuasan pelanggan. Pedoman Upaya Kesehatan Masyarakat ini disusun untuk acuan bagi pelaksana UKM dalam melaksanakan kegiatan program UKM.